Iniriau.com, PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (Gemarak) menuding adanya indikasi kerugian negara dari proyek pembangunam dua flyover Ska dan Pasar Pagi termasuk Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah atau lebih dikenal Siak IV khususnya dari sisi analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).
Aspirasi yang disampaikan Gemarak melalui aksi demo yang digelar di halaman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau di Jalan SM Amin justru mendapat tantangan balik. Pendemo diminta melaporkan ke pihak penegak hukum.
"Kita dituding macam-macam korupsi. Tapi yang disampaikannya kami aja bingung, yang mana telah kami korupsi," kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, Yunnan Haris, Rabu (6/3/2019)
Alasan pendemo menyebut adanya kegiatan Amdal Lalin fiktif yang merugikan negara ratusan rupiah yang dilakukan Dinas PUPR tak berdasar. Pasalnya, kajian Amdal Lalin sepenuhnya dilakukan pihak kontraktor.
Tidak ada sepeser pun dianggarkan dalam bentuk Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran (DPA). Sehingga kerugian negara seperti yang ditudingkan pendemo dasarnya dari mana.
"Amdal lalin flyover fiktif. Yang membuat itu dari rekanan, tidak ada dianggarkan pemerintah daerah. Terus kerugian negaranya mana," ungkap Yunnan.
Kemudian Dinas PUPR juga dituding melakukan praktek korupsi atas lanjutan pembangunan dua fly over dan Jembatan Siak IV. Sementara, dalam tekhnis pelaksanaannya, Dinas PUPR didampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau Perwakilan Riau juga melakukan pengawasan selama proses pembangunan. Jika memang dianggap ada praktek korupsi seperti yang ditudingkan pendemo, dipersilahkan melaporkan ke penengak hukum.
Aksi dari Gemarak ini sendiri hanya diikuti sepuluh orang. Meski begitu aparat kemanan dari kepolisian tetap berjaga jalannya aksi demo.(jri)